Visa Ke Jepang Apa Saja
Semua yang perlu Anda ketahui saat memasuki, meninggalkan, dan berada di Jepang
Setiap wisatawan asing yang memasuki Jepang wajib memiliki paspor yang berlaku selama periode tinggal mereka, dan setiap wisatawan wajib mematuhi ketentuan dalam visa tersebut.
Lihat informasi di bawah ini terkait ketentuan terbaru visa Jepang.
Untuk pertanyaan lebih lanjut, hubungi kantor kedutaan besar atau kantor konsuler Jepang di negara tempat tinggal Anda.
Masa berlaku visa waiver
Visa Waiver Jepang berlaku selama tiga tahun sejak tanggal penerbitan atau hingga masa berlaku e-paspor habis, mana yang lebih dulu.
Jika masa berlaku e-paspor tersisa kurang dari tiga tahun, maka Visa Waiver juga akan mengikuti masa berlaku paspor. Setiap kunjungan ke Jepang yang menggunakan Visa Waiver memungkinkan Mama untuk tinggal di Jepang hingga maksimal 15 hari.
Jika Mama berencana untuk berkunjung ke Jepang dalam jangka waktu yang panjang atau untuk tujuan lain selain wisata, sebaiknya pertimbangkan untuk mengajukan visa dengan jenis berbeda yang sesuai dengan tujuan perjalanan.
Dengan Visa Waiver yang berlaku tiga tahun, Mama memiliki fleksibilitas untuk berkunjung ke Jepang beberapa kali tanpa perlu memperbarui visa setiap kali berangkat.
Ini dia informasi dari Popmama.com mengenai apa itu Visa Waiver Jepang? Visa Waiver Jepang memberikan kemudahan bagi pelancong Indonesia, terutama pemegang e-paspor, untuk menikmati liburan singkat di Jepang tanpa harus mengurus visa turis biasa.
Sejak tahun 2014 lalu, pemegang e-paspor Indonesia sudah bisa mengunjungi Jepang tanpa visa, lho! Bagaimana caranya?
Sebelumnya, orang-orang yang hendak pergi ke Jepang harus mengurus visa terlebih dahulu. Akan tetapi seiring dengan berjalannya waktu, semakin banyak negara yang merilis sistem bebas visa untuk wisatawan mancanegara, salah satunya adalah negara Jepang.
Kamu yang ingin bepergian ke Jepang memiliki kesempatan untuk mengunjungi Negeri Sakura tersebut dengan menggunakan sistem bebas visa yang disebut Visa Waiver.
Dokumen yang Menyatakan Kemampuan untuk Membayar Biaya Hidup saat Tinggal di Jepang
Saat Anda mengajukan permohonan sertifikat kelayakan (COE), Anda akan diminta untuk memberikan bukti bahwa selama Anda belajar di Jepang, Anda mempunyai biaya yang cukup untuk memenuhi kehidupan Anda.
Setelah sertifikat kelayakan (COE) diterbitkan, ajukan permohonan visa di kantor perwakilan diplomatik Jepang di negara Anda.
Setelah sertifikat kelayakan (COE) diterbitkan, ajukan permohonan visa di kantor perwakilan diplomatik Jepang di negara Anda.
Kepada orang asing yang periode tinggalnya melebihi 3 bulan akan diterbitkan "KTP Jepang (RESIDENCE CARD)" Anda harus selalu membawa KTP Jepang ke mana pun Anda pergi.
Jenis Visa Swiss Tergantung Lama Waktu Tinggal
Negara yang berada di Eropa satu ini merupakan negara yang masuk dalam kawasan Schengen. Kawasan Schengen mencakup 26 negara di Eropa yang mensyaratkan setiap warga negara dari luar negara tersebut datang dengan visa Schengen.
Jika ingin ke Switzerland kamu bisa mengurus dokumen izin kunjung tersebut. Namun, Switzerland sendiri menerapkan 2 jenis dokumen atau surat izin kunjung yang dikeluarkan oleh Pemerintah Swiss untuk pengunjung negaranya. Jadi, ke Swiss pakai visa apa? Kamu bisa mendapatkan jenis dokumen izin kunjung berdasarkan waktu berlakunya, yaitu:
Untuk jenis visa satu ini masa berlakunya di bawah 6 bulan. Biasanya diberikan kepada pemohon dengan masa kunjung yang singkat. Sering juga disebut sebagai visa Schengen atau C-Visa dan bisa dipakai untuk kunjungan ke 25 negara lain selain Switzerland.
Sebab jenis dokumen ini berlaku secara global di wilayah Schengen. Penggunaan jenis visa Swiss jangka pendek ini berlaku selama 180 hari, tapi hanya bisa digunakan untuk 90 hari menetap dan maksimal 30 hari per kunjungan.
Maksud hari menetap adalah waktu yang dihabiskan selama berada di Switzerland atau negara lain di wilayah Schengen. Namun, bukan hanya Schengen yang masuk dalam short stay visa, tapi juga 4 jenis berikut:
Apabila kamu berniat untuk tinggal dengan masa waktu lebih lama, yaitu di atas 90 hari menetap, maka harus mengaktifkan long stay visa Swiss. Yaitu dokumen izin tinggal dalam waktu lama dikenal dengan sebutan D-Visa atau nasional visa.
Kamu bisa mengajukan permohonan ke kedutaan Switzerland di Indonesia sebelum berangkat. Atau jika ingin memperpanjang masa tinggal ketika sudah berada di Switzerland dapat meminta bantuan kedutaan Indonesia di negara tersebut.
Ada 4 jenis D-Visa, yaitu:
Visa dan Status Tinggal
Sebelum masuk ke Jepang, Anda harus memperoleh visa terlebih dahulu. Jenis status tinggal ditentukan oleh aktivitas yang akan dilakukan orang asing di Jepang, status dan posisi di Jepang. Nama status tinggal untuk belajar di universitas, junior colleges, colleges of technology atau Kosen/Politeknik, professional training colleges, dan lembaga pendidikan bahasa Jepang di Jepang ditetapkan sebagai "Student". Masa tinggal dengan status student (pelajar) ditetapkan oleh Menteri Kehakiman untuk setiap pelajar asing yaitu masa tinggal yang tidak melebihi dari 4 tahun 3 bulan.
Mulai 11 Oktober 2022, Jepang bebas visa untuk turis individu. Hal ini diambil setelah sebelumnya turis yang berwisata ke Jepang hanya terbatas pada mereka yang tergabung dalam grup wisata lantaran covid-19.
Namun jangan dulu girang, aturan ini tentunya berlaku untuk negara-negara yang bebas visa ke Jepang. Bagaimana dengan Indonesia?
Turis Indonesia ke Jepang masih membutuhkan visa bagi pemegang visa biasa. Sedangkan pemegang visa elektronik alias e-paspor, membutuhkan visa waiver untuk ke Jepang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah Jepang kembali membuka pengajuan dan pendaftaran bebas visa Jepang atau visa waiver untuk wisatawan mancanegara.
Mengutip dari laman resmi kedutaan Jepang, visa Waiver Jepang adalah Bebas Visa Jepang. Jadi, bagi Anda yang ingin bepergian ke Jepang, Anda tidak perlu mengajukan permohonan visa apabila memiliki Visa Waiver.
Namun, ada syarat tertentu yang harus diketahui sebelum mendapatkan Visa Waiver Jepang. Melansir sumber yang sama, berikut syarat dan ketentuannya untuk dapat bepergian ke Jepang bebas visa.
Syarat Bebas Visa Jepang yang pertama adalah seorang WNI yang sudah memiliki e-paspor (paspor dengan logo chip di bagian sampul depan). Dengan e-paspor, Anda bisa mendapatkan Visa Waiver Jepang secara gratis. Cara membuatnya pun cukup mudah.
Biaya yang Diperlukan Mengurus Visa
Berapa biaya visa ke Switzerland? Nominalnya bisa berbeda-beda tergantung dengan jenis dokumen izin yang kamu urus. Biaya bisa naik atau turun tergantung kurs rupiah terhadap euro (mata uang Eropa). Untuk rinciannya, bisa lihat yang berikut ini:
Apabila kamu melakukan pengajuan tidak langsung di kantor imigrasi atau kedutaan alias memilih jasa VFS Global, maka harus membayar biaya tambahan Rp350 ribu per visa. Jadi, jika mengurus untuk 10 orang, biaya tambahannya mencapai Rp3,5 juta.
Dapat disimpulkan untuk besarnya biaya visa Swiss adalah minimal Rp1,3 juta per orang dan bisa lebih besar apabila nilai tukar rupiah terhadap euro turun, atau apabila ada kebijakan perubahan tariff.
Jika ingin mengurus dokumen izin ke Swiss dengan mudah tanpa repot bolak-balik datang langsung ke kantor imigrasi, kamu bisa memanfaatkan jasa tour and travel Insight Tour. Insight Tour melayani berbagai tur perjalanan liburan maupun tamasya rohani ke berbagai negara Eropa.
Layanan tur termasuk pengurusan visa Swiss maupun negara lainnya sehingga memudahkan peserta. Peserta tinggal mengikuti jadwal yang sudah disediakan saja.
Mau liburan aman dan nyaman atau ingin melakukan wisata religi ke situs-situs keagamaan di berbagai belahan dunia, kamu bisa menggunakan layanan dari Insight Tour.
Kamu bisa mengatur liburan sesuai budget dan tidak repot mengurus dokumen perjalanan sendiri. Untuk masalah visa Swiss sudah dibereskan oleh tim Insight Tour.
Penerbitan KTP Jepang
Pada saat pemeriksaan keimigrasiaan, paspor akan ditempeli stempel "Izin Mendarat" dan KTP Jepang akan diterbitkan. Setelah mendapat tempat tinggal di Jepang, dalam kurun waktu kurang dari 14 hari Anda harus membawa KTP Jepang ke kantor balai kota.
Pada saat pemeriksaan keimigrasiaan, paspor akan ditempeli stempel "Izin Mendarat" atau dicap "KTP Jepang akan di terbitkan beberapa hari kemudian". Setelah mendapatkan tempat tinggal di Jepang, dalam kurun waktu 14 hari, bawalah paspor yang telah distempel "KTP Jepang akan diterbitkan beberapa hari kemudian" ke loket pelayanan di kantor balai kota tempat Anda tinggal. Setelah melaporkan pendaftaran kependudukan di loket pelayanan kantor balai kota tempat Anda tinggal, KTP Jepang akan dikirim ke Alamat Anda.
Pembuatan Visa Waifer Jepang Melalui Japantrips
Bagi kamu yang ingin apply Visa Waiver Jepang dengan cara yang lebih mudah dan efisien, kamu bisa menggunakan jasa Japantrips, lho!
Jika kamu menggunakan jasa Japantrips, kamu hanya tinggal klik link produk Visa Waiver Jepang ini dan memberikan data-data yang dibutuhkan kepada kami. Data-data tersebut meliputi:
Apabila data sudah diberikan, kamu hanya tinggal menunggu selagi tim Japantrips memproses pesananmu. Kamu tidak perlu sampai memutar otak apabila merasa kebingungan dengan cara apply Visa Waiver Jepang ini. Cukup serahkan pada Japantrips, dan biarkan kami membantumu!
Jadi tunggu apalagi? Ayo segera buat Visa Waiver Jepang milikmu menggunakan jasa Japantrips sekarang juga!
Anda sangat disarankan untuk membeli asuransi kesehatan/perjalanan untuk melindungi diri Anda karena biaya pengobatan di Jepang bisa sangat mahal. Asuransi perjalanan Anda menawarkan perlindungan terhadap keadaan darurat yang tidak terduga dalam perjalanan internasional seperti pertanggungan biaya pengobatan, penundaan dan pembatalan penerbangan, kehilangan paspor dan bagasi, atau kecelakaan pribadi. Untuk keselamatan dan keamanan finansial dalam perjalanan internasional Anda, kami sangat menyarankan Anda untuk membeli asuransi perjalanan dan memanfaatkan penawaran khusus kami.
Anda bisa mendapatkan asuransi perjalanan Asuransi Perjalanan HDFC Ergo mulai dari INR 300.
Tahukah kamu bahwa biaya mengurus visa Swiss bisa berbeda-beda tergantung dari peruntukan keberangkatan. Ada tiga jenis alasan keberangkatan ke negara di Eropa tersebut, yaitu pekerjaan, liburan, dan belajar. Jadi, kamu ingin berangkat untuk apa?
Switzerland atau Swiss merupakan salah satu negara tujuan wisata warga Indonesia yang banyak dikunjungi menjelang atau saat musim dingin. Karena pemandangan musim dingin di negara satu ini memang sangat memukau.
Namun, selain wisata Switzerland juga menjadi tujuan pelajar untuk menimba ilmu, banyak juga warga Indonesia yang bepergian ke negara tersebut untuk urusan bisnis. Karena Indonesia dan Switzerland memang menjali kerjasama bilateral dalam berbagai sektor.
Jika kamu berencana pergi ke Switzerland untuk tujuan wisata, bekerja, maupun belajar, harus mengenali dahulu apa saja dokumen yang diperlukan saat mengurus visanya. Selain itu, juga perlu tahu bagaimana cara mengurus serta jenis visanya.