Komisi 7 Dpr Membidangi
Wagub Edy Pratowo Pimpin Pertemuan dengan Komisi X DPR RI Membidangi Kepemudaan
Palangka Raya – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah gelar pertemuan dengan Komisi X DPR RI yang membidangi Kepemudaan di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (9/2/2023).
(Baca Juga : Turnamen Catur dan Catur Simultan Meriahkan Harhubnas)
Dalam sambutannya Gubernur Kalteng yang disampaikan oleh Wakil Gubernur Edy Pratowo, menyambut baik kehadiran Komisi X DPR RI, dalam rangka Kunjungan Kerja Spesifik membidangi Kepemudaan, untuk menyerap aspirasi dan masukan konstruktif dari para pemangku kepentingan dan pemuda di berbagai daerah terkait dengan pelaksanaan berbagai kegiatan kepemudaan dan juga penyusunan Desain Besar Kepemudaan Nasional (DBKN) oleh Pemerintah. Hadir mendampingi Wagub Kalteng diantaranya Asisten Pemerintahan dan Kesra Katma F. Dirun, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangnan Leonard S. Ampung serta Staf Ahli Gubernur Kalteng bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Herson B. Aden.
“Saya yakin, kita semua pasti sepakat, bahwa masa depan bangsa berada di tangan para pemuda. Oleh karena itu, pembangunan pemuda sangatlah penting, dan harus benar-benar diperhatikan, dalam rangka mewujudkan generasi yang unggul, berkarakter, tangguh, dan memiliki wawasan kebangsaan, sehingga mampu menghadapi berbagai tantangan ke depan yang akan semakin berat” ucap dia.
Lebih lanjut dia menyebut “sinergi dan kolaborasi kita semua diperlukan, kita harus punya visi yang sama. Oleh karena itu, Desain Besar Kepemudaan Nasional tentunya harus kita dukung bersama, sebagai panduan dan peta jalan strategis untuk mencapai tujuan pembangunan kepemudaan tersebut” sebut Edy.
Berdasarkan Statistik Pemuda Tahun 2022 dari BPS, jumlah pemuda Kalimantan Tengah dengan kelompok umur 16-30 tahun (UU Nomor 40 Tahun 2009 Tentang Kepemudaan) adalah 688.352 jiwa atau 25,04 % dari jumlah penduduk Kalimantan Tengah. Kemudian, berdasarkan hasil pendataan Bidang Pengembangan Pemuda pada Dinas Pemuda dan Olahraga di Tahun 2022, Data Organisasi Kemasyarakatan Pemuda atau OKP Provinsi Kalimantan Tengah adalah sebanyak 83 OKP di Tingkat Provinsi dan 242 OKP di Tingkat Kabupaten/Kota.
“Pemprov. Kalteng terus berupaya meningkatkan pengembangan kepemudaan, dengan adanya penyediaan anggaran yang menunjang di dalam APBD Dinas Pemuda dan Olahraga Prov. Kalteng di Tahun 2023. Harapan kita bersama, pertemuan strategis pada hari ini akan memberikan kontribusi positif dalam memajukan pembangunan kepemudaan nasional dan daerah, untuk mewujudkan Generasi Emas, yang akan mampu membawa Indonesia menjadi bangsa yang maju dan besar” tutupnya.
Sementara itu Ketua Tim/Wakil Ketua Komisi X DPR RI yang membidangi Kepemudaan Dede Yusuf Macan Effendi lebih menyorot kepada indeks pembangunan pemuda “kalau kita melihat sekarang berbicara jumlah usia pemuda 16-30 jumlah itu sekitar 65 juta saat ini, kurang lebih 25 % dari jumlah penduduk kita. Kalau kita ingin menuju bonus demografi yang diharapkan pada tahun 2030, tantangan terbesarnya bukan soal usia, tetapi apakah produktif atau tidak produktif dan zaman sekarang anak-anak muda cenderung tidak tertarik untuk menjadi aktivis” sorotnya.
Dalam paparannya ia juga mengatakan bahwa pemuda-pemuda masa depan, yang nantinya menggantikan kita menjadi pemimpin-pemimpin akan terbuai dan juga akan terhambat oleh tantangan-tantangan. Dan salah satu tantangan terbesarnya antara lain lapangan pekerjaan, skill (kemampuan untuk masuk dan beradaptasi ke dunia kerja), kesehatan, kesetaraan gender dan faktor lainnya.
“Kami dari Komisi X ingin menggali isu-isu besar yang dihadapi oleh pemuda-pemuda yang ada di Kalteng, sehingga nantinya akan kami sampaikan kepada Kementerian Pemuda, betapa petingnya untuk mendorong sektor kepemudaan ini mendapat skala prioritas dari negara. Karena ternyata keberpihakan negara terhadap sektor kepemudaan sampai saat ini masih belum terlihat signifikan” pungkas Dede.
Turut hadir dalam pertemuan dari Forkopimda, Kepala OPD/mewakili, Mewakili Kapolda Kalteng, Mewakili Danrem, Mewakili Kajati, Organisasi Kepemudaan, KNPI, BEM dan Perwakilan mahasiswa se-Kalteng. (levri/Foto:Iksan)
Sumber : MMC Kalteng, Layanan E-Government Diskominfo Prov. Kalteng
Rabu, 8 April 2015 - Dibaca 1886 kali
JAKARTA - Pada rapat kerja komisi 7 DPR RI dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang digelar hari ini, Menteri ESDM Sudirman Said mendapat "hujan" pujian dari sejumlah anggota komisi.
Dalam paparan tentang pokok pikiran Pemerintah terhadap rencana perubahan Undang-Undang Migas, Menteri ESDM secara umum mengungkapkan bahwa dalam pengelolaan sumber daya migas akan mengedepankan sistem. Dicontohkan oleh Sudirman, jika dahulu seorang menteri memiliki kewenangan penuh dalam perpanjangan Wilayah Kerja serta dalam pengalokasian migas, maka ke depan proses setiap WK yang berakhir akan secara otomatis diserahkan kepada Pertamina. Hal ini memberikan kepastian bagi para pelaku usaha dan ini akan baik bagi iklim investasi dan saat yang sama memberikan kesempatan Pertamina untuk menjadi National Oil Company (NOC) yang tangguh.
Begitu juga terkait alokasi gas, Pemerintah akan membentuk sebuah badan agregator yang akan berperan memberi kepastian mengenai alokasi gas bagi seluruh stakeholder. Ini diyakini akan meminimalisir praktik pemburu rente di industri gas yang selama ini disinyalir banyak terjadi.
"Dengan sengaja dan sadar saya mengurangi kewenangan Menteri dalam tata kelola migas, untuk menghindari pemusatan kekuasaan pada satu orang saja. Pengelolaan migas akan diserahkan pada sistem, agar transparan dan memiliki kepastian" demikian penegasan Sudirman Said pada Raker dengan Komisi 7 DPR RI.
Pernyataan ini diapresiasi dan disambut baik oleh sejumlah anggota Komisi 7. Tidak Kurang Pimpinan sidang Komisi 7, Ir. H. Mulyadi langsung memberikan pujian bahkan mengatakan "Sepanjang yang saya ketahui, ini baru kali pertama seorang menteri malah mereduksi kewenangannya demi lahirnya tata kelola migas yang lebih kondusif bagi sebesar-besarnya kepentingan rakyat.
Pujian senada juga disampaikan oleh sejumlah anggota komisi 7 lainnya, Hadi Pramono dari Fraksi Gerindra, Dr. Kurtubi dari fraksi Nasdem dan Dito Ganinduto dari fraksi Golkar.
TRIBUNPALU.COM, PALU - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah merampungkan komposisi alat kelengkapan dan komisi.
Sebanyak 580 anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029 mendapat kursi di ruang komisi.
Diketahui, ada 13 komisi DPR RI periode 2024-2029.
Setiap komisi memiliki mitra kerja berbeda.
Anggota DPR RI Dapil Sulteng pun tergabung dalam komisi berbeda.
Muhidin M Said misalnya, tetap menjabat Wakil Ketua Banggar.
Baca juga: LIVE Rapat Komisi III DPR RI Hadirkan Kapolda Sulteng, Bahas Perkara Tahanan Polresta Palu Tewas
Legislator Golkar itupun tergabung di Komisi XI DPR RI.
Legislator PDIP Matindas J Rumambi juga tetap tergabung di Komisi VIII.
Begitu pula Sarifuddin Sudding yang tetap bergabung di Komisi III.
Berikut pembagian komisi anggota DPR RI Dapil Sulteng:
Mitra Kerja Komisi DPR RI
Pertahanan, Luar Negeri, dan Informatika
1. Kementerian Luar Negeri